Banten, Transnews.co.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dan percepatan proses sertifikasi aset tanah, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat menggelar kegiatan Konsinyering Sertifikasi Aset Tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Acara ini berlangsung di Tangerang dan dihadiri oleh General Manager UIT JBB beserta Manager UPT Cikupa, UPT Gandul, UPT Cilegon dan UPT Gandul, serta jajaran pejabat BPN Provinsi Banten. (19/06)
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025 ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam pengamanan dan legalisasi aset tanah yang digunakan untuk operasional ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya.
Melalui konsinyering ini, PLN dan BPN duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi data, menyelesaikan hambatan administratif, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi. Dalam momen ini juga PLN menerima sejumlah sertifikat aset tanah dari BPN Provinsi Banten.
Penyerahan ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam mempercepat proses legalisasi aset dan memperkuat sinergi antara PLN dan BPN demi mendukung pengamanan aset negara di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIT JBB, Himmel Sihombing, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara PLN dan BPN merupakan bentuk nyata sinergi antara BUMN dan lembaga pemerintah demi kelancaran pelayanan publik.
“Sertifikasi aset tanah merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan sertifikasi, status hukum aset menjadi jelas dan aman secara legal, sehingga tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” ujarnya.
BPN Provinsi Banten menyambut positif kegiatan ini dan menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung proses sertifikasi tanah milik negara, termasuk aset strategis milik PLN.