Sosialisasi Penataan Kawasaan Pesisir Sepamdan Pantai di Wilaya Pemkab Jember

JEMBER, transnews.co.id – Pemerintah Kabuten (Pemkab) Jember menggelar kegiatan sosialisasi penataan dan penertipan kawasan pesisir sepamdan pantai di wilayah Kabupaten Jember, acarah kegiatan bertempat di.Aulah Kantor Kecamatan Puger pada Selasa, (7/3/2023).

Maksut dan tujuan sosialisasi ini adalah bentuk upaya pemerintah jember dalam rangka penertiban tambak serta penataan kawasan pesisir sepamdan pantai yang berada di wilaya kabupaten Jember.

Kepala Dinas perikanan dan ke lautan Kabupaten Jember.Indra Tri Purnomo.S.STP menyapaikan.Adapun kami hadir disini untuk memberikan sosilisasi prihal rencana penataan penertipan kawasan pesisir dan sepamdan pantai oleh Pemkab Jember.

Berdasarkan undang undang otonomi daerah wilayah pesisir dan sepamdan pantai merupakan tanah negara jadi oleh karena itu pemeritah kabupaten jember memiliki wewenang untuk melakukan pengelolahan lahan, unkapnya.

Indra menambahkan.Oleh karena itu bagi penambak yang sudah melakukan aktivitasnya namun masik belum memiliki perijinan agar segerah melaporkan ke Pemkab Jember dan nantinya kita akan bantu perijinan sesuwai dengan SOP serta mekanisme yang berlaku, dan nantinya Pemkab Jember akan merubah setatus tanah di wilayah pesisir yang suda SHM akan diterbitkan HPL hingga HGU, tuturnya.

Lebih jelas Indra menyampaikan.Khusus Desa Mojomulyo yang berada di Kecamatan puger, kami mohon pemerinta desa dapat memberikan sosialisasi ke masyarakatnya sebagaimana lahan tambak yang masik proses pembuatan tersebut merupakan kegiatan Legal baik perijinan dan Sopnya, jelasnya.

Drs. YahYa Iskadar Wardayat selaku Camat Puger.juga menyampaikan dalam sambutanya.Kegiatan sosialisasi penataan dan penertipan kawasan pesisir dan sepamdan pantai ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rapat kordinasi penataan kawasan pesisir dan sepamdan di kabupaten jember pada tanggal 09 februari 2023 perihal permasalahan penertipan tambak,ungkapnya.

Yahya menambahkan.Harapan hasil sosialisasi ini dapat dipahami oleh pengelolah tambak dan dapat diteruskan kepada masyarakat maka dengan adanya penertiban diharapkan nantinya dapat memberikan dan meningkatkan Income atau Retribusi ke Pemkab Jember, Tururnya.

Dari pantauwan awak media turut hadir
1) Kepala Dinas perikanan dan kelautan Kab Jember .lndra tri purnomo.S.STP
2) Zaenal.Dinas BPN Kab Jember.
3)Saifullah.Dinas BPKAD.Kab Jember
4) AKP.Bambang Sugiharto.SH.Kasat lntelkam Polres Jember bersama anggotanya
5)Achmat Arfan.Bakesbangpol Kab jember
6)Imam B.dari Dinas Cipta karya.Kab Jember
7)lcuk Hermawan.Bappeda Kab.Jember
8) Dwi Setyo.K dari Dinas DLH
9).Muspika Kec.Puger.
Drs.Yahya.l.W.camat Puger
AKP.Eko.Basuki Teguh.A.SH.Kapolsek Puger
Kapten Infantri.Asno.Danramil Puger
10) Muspika Kecamatan Ambulu.AKP.Ma’ Ruf.S.Sos.Kapolsek Ambulu
Gatot.S.Camat ambulu
Kapten Infantri l.Teguh.H.Danramil Ambulu.
11) Letda( L).Prayogo ( Danpos Lanal TNI AL.

Pewarta: Irfak

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com