Sregep Ngaji Yuk: Memerdekakan Kreativitas

TN. JATENG l – Kurikulum Sekolah selama ini selalu berganti-ganti. Satuan mata pelajaran pun namanya berubah-ubah. Namun, apakah ada semacam juklak/juknis bagi guru tentang bagaimana menghukum anak didik yang tidak mengerjakan tugas sekolah semacam PR? Kalaupun ada, hukuman dengan tujuan menciptakan efek jera itu dilakukan secara tradisional (dari dulu- sekarang senada itu saja) atau ada hukuman model millenial? misal bagi anak pembangkang (Mbalelo) tak mengerjakan PR, lantas ia dihukum : berdiri satu kaki di depan kelas; mengepel lantai kelas, dicukur rambutnya, atau dilaporkan kepada wali kelas, menghadap guru BK dan sejenisnya.

Sosok Pak Yanto, guru mapel Ketrampilan (era 80-90-an), termasuk guru kreatif, ia berusaha mentransfer kreatifitas bagi siswanya di bidang ketrampilan, juga kreatif dalam menghukum siswa yang mbalelo, tak mengerjakan PR yang ditugaskan kepada para siswa. Brondol salah seorang anak Mbalelo. Lantas Hukuman bermuatan kreatif semacam apa yang ditimpakan Pak Yanto kepada Brondol?

Untuk bisa membenarkan jawaban dari tantangan pertanyaan di atas: jika Anda seudah membaca Cernak SREGEP NGAJI YUH, yang dalam setiap ceritanya pembaca seakan diajak Memerdekakan kreativitas. Inilah buku yang menginspirasi.

Buku dengan bahasa daerah ini ditulis oleh Hamidin Krazan, diterbitkan oleh penerbit Carablaka Purwokerto. Bila anak Anda ingin digugat kreativitasnya, silahkan berupaya bagaimana Anda sempatkan membacanya agar terobati rasa penasaran Anda.*** (Rana)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com