Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Staf Desa Hegarwangi Bantarkalong Berani Tiru Tandatangan Kades SK Bumdes

LOGOS TNbadge-check


					Staf Desa Hegarwangi Bantarkalong Berani Tiru Tandatangan Kades SK Bumdes Perbesar

Tasikmalaya,transnews.co.id-Hehe ada ada saja, masa SK Bumdes Desa Hegarwangi di Kecamatan Bantarkalong yang tandatangani staf Desa? Lantas pak Kades ngapain saja, ” Demikian ungkap beberapa masyarakat desa Hegarwangi terkait SK Bumdes yang baru saja terbentuk tetapi SK Bumdes ditanda tangani oleh Saf Desa, baru baru ini,Selasa (18/5/2021).

Warga heran seharusnya sekelas Surat Keputusan (SK) tidak boleh ditandatangani oleh stap desa, harus oleh Kepala Desa langsung. Atau jangan jangan sudah terbiasa staf desa berani beraninya meniru tandatangan Kades,”kata warga menduga duga.

Warga menyebutkan, pemalsuan tanda tangan itu jelas pidana murni sanksinya cukup berat dan jika memang terbukti harus di proses hukum.

“Ini harus ada epek jera, jika dibiarkan faktor kebiasaan meniru niru tandatangan orang lain dapat pula berimbas kepada surat surat penting dokument negara juga berani di palsukan,”kata warga lagi.

Warga menambahkan,staf desa yang dimaksud adalah inisial DD. Kata warga DD ini sering dan suka meniru tandatangan jika Kades sedang tidak berada dikantor termasuk berani tandatangan cap stempel dalam progran lainnya.

“Jadi kalau demikian, pak Kades kerjanya apa? masa soal tandatangan saja stafnya yang tanda tangan?,”ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Hegarwangi M. Taufan Firmansyah belum dapat dikonfirmasi,namun sejumlah pihak meminta agar Kades bertindak tegas terkait tandatangan itu. (CB) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perumda Kahuripan Pastikan Layanan Air Bersih Selama Cuti Bersama Idul Fitri

4 Maret 2026 - 04:39

Rumah Warga Sedati Diterjang Puting Beliung, Subandi Turun Tangan: Atap Diperbaiki, Anak Korban Diberi Beasiswa

4 Maret 2026 - 03:59

Tinjau TPST Desa Gede, Subandi: Pengelolaan Sampah Bisa Tekan Pengangguran

4 Maret 2026 - 03:56

Kominfo Jatim Gandeng Universitas Dinamika Surabaya, Genjot Talenta Digital dan Keamanan Informasi

3 Maret 2026 - 19:14

News Trending DAERAH