Bupati Sidoarjo Dorong Bumdes Pemulihan Ekonomi

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat resmikan Bumdes Tri Karya Agung Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Sidoarjo,(22/11/21)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mampu menjadi pengungkit ekonomi masyarakat di tingkat desa. Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor, mengatakan, bahwa Bumdes harusnya bisa menjadi etalase bisnis yang baik bagi produk desa tersebut.

Semua produk asal desa tersebut, harusnya bisa dipasarkan langsung di Bumdes. Kemarin saya meresmikan Kantor Pelayanan terpadu Bumdes Tri Karya Agung milik Desa Kebonagung. Cukup bagus, dan itu jadi bukti Bumdes bisa bersaing, ujar Muhdlor, Senin (22/11).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pembawa Kabur Motor

Ia pun mendorong kesadaran masyarakat di desa agar mau membeli produk dari desanya sendiri. Contohnya, untuk setiap kegiatan desa, konsumsi yang dihidangkan harusnya berasal dari produk desa tersebut.

Misalkan ada rapat RT, ya paling tidak hidangannya sinom produksi desa sendiri atau makanan lain produksi tetangganya sendiri. Jangan beli minuman di supermarket, kecuali terpaksa, ujar Gus Muhdlor.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Yeti Sri Indriastutie menambahkan, terdata jumlah Bumdes di seluruh Sidoarjo ada sebanyak 203 unit. Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori Maju ada 37 unit, kategori berkembang 48 unit dan kategori pemula 118 unit.

BACA JUGA :  Demi Kesejahteraan Warga, Pemdes Kedungsugo Sulap TKD Jadi Wisata

Bumdes terkategori maju itu jika sudah ada kelayakan usaha, ada Peraturan Desa (Perdes), penyertaan modal dan memberikan kontribusi pendapatan asli ke desa. Sementara kategori berkembang, jika Bumdes belum bisa memberikan kontribusi pada desanya. Sedangkan kategori Pemula itu ada Perdes, ada penyertaan modal, tapi belum jalan, ujar Yeti.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait