Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui “SIBERBI” Dekat dan Bersahabat

Sumbangsi Anggota Polres Jember melalui Siberbi kepada masyarakat
Sumbangsi Anggota Polres Jember melalui Siberbi kepada masyarakat

JEMBER, transnews.co.id – Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Begitulah kiranya tujuan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM untuk terus melaksanakan program Si Berbi ( Polisi Jember Berbagi).

Program yang digagas Kapolres Jember, AKBP. Moh. Nurhidayat dinilai sangat menyentuh hati Masyarakat sehingga pihaknya lebih mudah dalam menyampaikan himbauan kamtibmas untuk dipatuhi warga Masyarakat.

Selain dengan tersampaikannya himbauan kamtibmas, dengna Si Berbi ini pula kegiatan sosial wujud kepedulian antar sesama umat ciptaan Tuhan juga terlaksana.

baca juga :   Jumat Curhat, Polrestabes Surabaya Berbagi Ribuan Buku dan Kitab Suci Untuk Warga

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kabag SDM Kompol Nurmala saat turun lapangan bersama anggotanya membagikan nasi bungkus kepada para pedagang di pasar loak,Rabu (01/11).

Anggota Polres Jember saat lakukan progam si Berbi.Polisi Jember Berbagi
Anggota Polres Jember saat lakukan progam si Berbi.Polisi Jember Berbagi

“Program Si Berbi ini, sebagai bentuk kami dalam mengajak seluruh anggota Polres Jember untuk peduli terhadap masyarakat di sekelilingnya,”kata Kompol Nurmala.

baca juga :   Polres Tuban Beri Konseling dan Pendampingan Psikologi Korban Gempa

Kabag SDM juga mengungkapkan, program ini digelar rutin tiap hari Rabu pagi. Dan dipilih waktu pagi hari karena banyak masyarakat yang mulai melakukan aktifitasnya saat kerja pagi dan mungkin ada yang tidak sempat untuk sarapan.

Nasi bungkus yang dibagikan dalam program Si Berbi, merupakan kepedulian jajaran Polres Jember, dimana setiap anggota Polres, memberikan sumbangsih bantuan berupa nasi bungkus.

baca juga :   Pressconfrence, Kredit Fiktif KKP-E Merugikan Negara 10 M

“Setiap anggota boleh memberikan bantuan nasi bungkus dengan jumlah se ikhlasnya, tanpa ada paksaan berapa jumlah yang harus disumbangkan,”pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com