Menu

Otomatis

HUKUM

Sungai Cimanceri Tercemar : Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Industri Batik Ke Polda Banten

LOGOS TNbadge-check

Sungai Cimanceri Tercemar : Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Industri Batik Ke Polda Banten Perbesar

Parit yang berair hitam diduga tercemari dari infustri Batik. (Photo-Kuh)
Transnews, Tangerang – Setelah sebelumnya mendatangi Polda Banten, guna melaporkan pencemaran lingkungan di aliran sungai Cimanceri yang di duga berasal dari industri Batik di Rt.03/03 Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Hari Senin ini (19/8/19) Divisi Litbang, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) cabang Kabupaten Tangerang kirim surat laporan dan aduan ke Polda Banten.

Surya, koordinator Divisi Litbang, Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Tangerang meyakini limbah cair yang dibuang ke aliran sungai Cimanceri, merupakan limbah berbahaya.

“Sebelum kami kirim laporan resmi ke Polda Banten, kami secara sederhana sudah melakukan uji laboratorium, dengan mengambil sampel air di sungai Cimanceri,” Terangnya.

Dari hasil uji laboratorium oleh tim ahli kimia yang bekerjasama dengan kami, hasilnya sangat mencengangkan.

“Hasil yang didapati dari uji sampel di laboratorium, semua kandungan berada di atas ambang batas baku mutu air.” kata Surya menjelaskan

Selain itu, Akibatnya kini sungai yang biasa dimanfaatkan warga tidak bisa lagi dimanfaatkan karena sudah tercemar.

“Kami meminta Kapolda Banten mengusut kasus pencermaran ini dan memeriksa pejabat DLHK Kabupaten Tangerang ,serta pelaku usaha tersebut agar  bertanggung jawab,” imbuhnya.

Beda halnya dengan Nelson Pasaribu, Ketua Tim Divisi Litbang, LAI Kabupaten Tangerang.

Nelson berharap, melalui laporan yang dikirimkan ke Polda Banten dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, menjadi teguran keras bagi Pemkab Tangerang, agar Industri yang memakai Bahan Kimia harus mengikuti peraturan sesuai hukum yang berlaku yaitu memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) demi menjaga kelestarian alam diwilayah Kabupaten Tangerang, agar tetap sehat dan terhindar dari pencemaran.

“Selain ke Polda Banten, kami juga kirim tembusan laporan ke Kementrian LHK RI, yang pasti dengan tujuan agar semua pihak yang berkompeten dalam hal ini bisa serius menangani pencemaran yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Karena, kapan lagi kita akan mendapat lingkungan yang sehat, kalau tidak kita mulai dari sekarang.” pungkas Nelson.(Kuh).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH