Suntani : Stop Penangkapan Yang Besebrangan Dengan Pemerintah

TN.JAKARTA l — Pesta demokrasi Indonesia yang digelar 17 April 2019 menyisahkan konflik politik yang berkepanjangan. Sejumlah tokoh, aktivis, masyarakat sipil, para timses, tim medis, relawan dan sejumlah purnawirawan dipretelin pihak kepolisian Republik Indonesia dengan dugaan makar dan pelanggaran UU ITE

Hal tersebut tentunya telah didengar kalangan internasional. Tokoh paling berpengaruh dan paling dihormati di Planet Bumi yang menjabat President the World Peace Committee (WPC) 202 Negara Mr. Djuyoto Suntani yang lahir di Jepara Indonesia juga menyaksikan perisitiwa menyedihkan dan mengemukakan keprihatinannya terhadap perisitiwa pemilu 2019 berujung pada konflik politik yang begitu dahsyat.

Bukan hanya jatuhnya ratusan korban jiwa, namun Polri telah dianggap melakukan tindakan semena-mena terhadap produk hukum.

Presiden komite perdamaian dunia, Djuyoto Suntani meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk berhenti menangkapi para Tokoh, aktivis, masyarakat sipil, relawan, ulama, tim medis maupun purnawirawan di Indonesia yang berseberangan dengan Pemerintah.

“Stop menangkap dan menahan mereka yang berseberangan dengan Pemerintah. Mereka semua saudara kita, keluarga kita, asset nasional Indonesia,” kata Suntani, Kamis (30/5/2019).

Tokoh Dunia kelahiran Indonesia yang menciptakan Gong Perdamaian Dunia di seluruh penjuru Dunia ini juga menjelaskan di tahun 2003 ketika Polri diserang seluruh elemen masyarakat Indonesia, dirinya yang membela dan menyelamatkan Institusi Polri.

Suntani mengingatkan Pemerintah Republik Indonesia khususnya institusi Polri bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dengan dua kutub yang berbeda. Siang dengan malam, gelap dan terang, positif dan negative, dan seterusnya.

“Para Tokoh yang berseberangan dengan Pemerintah memang harus ada dan dibutuhkan oleh negara sebagai pengontrol. Mereka tidak boleh ditangkap dan ditahan,“ pinta Suntani.

Suntani juga menyebut para Tokoh Oposisi merupakan asset Bangsa Indonesia. Ia minta saat ini juga Polri untuk menghentikan penangkapan dan penahanan terhadap mereka yang berseberangan. Karena menurut Suntani mereka aset Bangsa Indonesia.*** (PG)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com