SWI Kabupaten Pasuruan Kawal Dumas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Beji

Tim SWI Kabupaten Pasuruan, saat konfirmasi terkait dumas dugaan penyalahgunaan dana Desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/6).
Tim SWI Kabupaten Pasuruan, saat konfirmasi terkait dumas dugaan penyalahgunaan dana Desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/6).

PASURUAN, transnews.co.id – Dewan pimpinan daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE bersama jajaran pengurusnya, mengkonfirmasi terkait progres pelaporan adannya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa timur di kantor Inspektorat kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda Pasuruan, Senin (5/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, tim SWI Kabupaten Pasuruan raya ditemui oleh Kepala Sub. Bagian Umum Waras Mulyono.

Pada tim SWI Kabupaten Pasuruan, Waras mengatakan, “bahwa pak Kepala Dinas sedang tidak ada ditempat. Namun demikian surat pengaduan masyarakat dari SWI sudah diterima pak Kadis, dan masih dikaji dan ditelaah lebih dulu,” ucap Waras.

baca juga :   Timses Salah Satu Cakades Beji Merasa Dipermainkan Asda dan Kadis PMD Pasuruan  

Sementara itu, Ketua SWI Kabupaten Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE, berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2017

yang lalu, semua aturan ditabraknya, tegas Uswatun

Senada diungkapkan Safi’i, kasus ini jangan sampai berlarut-larut, agar Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2023 nanti, masyarakat Desa Beji tenang dan kondusif, katanya

Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan Nomer 0036/DPD.SWI.Psrn/V/2023, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Beji Kabupaten pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat kabupaten pasuruan.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh SWI Kabupaten Pasuruan beberapa hari yang lalu, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji, pada kegiatan rapat koordinasi dan halal bi halal pemerintahan Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang bertempat dilembah Binangun Duren sewu (rumah makan makoya) Pandaan pada hari minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu.

baca juga :   Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Desa Suko Sukodono, Akhirnya di Tahan di Rutan Kejati Surabaya

Diantaranya, indikasi Penyalahgunaan anggaran Dana Desa Beji untuk tersimpan, untuk rapat koordinasi dan halal bi halal Desa Beji dengan mengundang camat Beji, Rt/Rw, BPD dan LPM.

Juga, dipergunakan untuk biaya hiburan Elekton, serta untuk uang saku /transportasi bagi para undangan yang hadir sebesar Rp. 150 perorang dengan menyerahkan fotocopy KTP .

baca juga :   SWI Serahkan Berkas ke Kejari Pasuruan, Terkait Dugaan Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2020-2021

Demikian halnya, dengan dugaan penyalagunaan jabatan kepala Desa Beji Syarifuddin dengan mengadakan acara rapat koordinasi dan halal bihalal tersebut, dengan tujuan menjadi tim sukses pilkades serentak 10 Oktober 2023 nanti, karena untuk kepentingan Kades Syarifuddin yang akan mencalonkan diri lagi menjadi Kades Beji.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com