Menu

Otomatis

PERISTIWA

SWI Mengecam Keras Tindakan Biadab Terhadap Wartawan Subulussalam

Avatar photobadge-check

Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025) foto: 1st. Perbesar

Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025) foto: 1st.

JAKARTA, transnews.co.id || Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) mengecam keras aksi teror orang tak dikenal terhadap wartawan Syahbudin Padank yang juga pengurus SWI Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Insiden perusakan rumah dan pelemparan mobil milik Syahbudin terjadi di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Jumat dini hari (17/10/2025) itu menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Plt. Ketua Umum SWI Herry Budiman mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap Syahbudin Padank, dan mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus tersebut.

Selain kerusakan fisik, aksi ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak dan istrinya yang merasakan ketakutan.

“Itu tindakan keji dan biadab terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya menangkap pelakunya tapi juga dalangnya” ucapnya dalam rilis resmi SWI, Sabtu (18/10/2025).

Herry menambahkan, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh, ungkap siapa dalang sebenarnya di balik aksi teror ini.

“Bisa saja OTK itu hanya suruhan. Kepolisian harus berani membongkar siapa dalangnya dibalik aksi keji ini,” tegasnya.

Herry mengajak masyarakat umum, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, silakan dikomunikasikan dengan wartawannya atau pihak redaksinya, atau buat pengaduan ke Dewan Pers. Tidak dengan cara-cara teror dan intimidatif.

“Silakan ajukan hak jawab atau koreksi. Jika tidak dilakukan, buat pengaduan ke Dewan Pers. Masyarakat juga harus mendukung kemerdekaan pers sebagai wujud membangun demokrasi.” pungkasnya.

Senada, Suhendri Solin Ketua SWI Subulussalam mengatakan, ini bukan hanya serangan terhadap anggota kami, tapi terhadap seluruh wartawan di Aceh. Polres harus mengusut dan menangkap pelaku.

“Kapolres Subulussalam segera menangkap pelaku. SWI akan mengawal proses hukum kasus ini. Jelas ini pelanggaran HAM dan ancaman terhadap kebebasan pers” tegasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Subulussalam dengan nomor laporan STTLP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Dalam laporannya kepada polisi, Syahbudin menekankan bahwa serangan tersebut terkait erat dengan profesinya sebagai wartawan.

Ia menuntut aparat untuk tidak hanya memproses kasus ini sebagai pengrusakan, melainkan juga sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK