Menu

Otomatis

DEPOK

Tak Berizin dan Bahayakan Warga, Satpol PP Depok Bongkar Tiang Reklame di Kawasan GDC – Citayam

Avatar photobadge-check

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban  membongkar tiang reklame di kawasan Jalan Raya Citayam-Grand Depok City (GDC). Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban membongkar tiang reklame di kawasan Jalan Raya Citayam-Grand Depok City (GDC).

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dan membongkar tiang reklame ilegal di kawasan Jalan Raya Citayam – Grand Depok City (GDC) pada Kamis (11/06/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan perda terkait media cetak luar ruang di Kota Depok.

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Muhammad Reza, menuturkan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan puluhan personel lapangan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan lancar.

“Sekitar 35 personel menurunkan spanduk dan membongkar tiang reklame yang diketahui tidak memiliki izin,” ujar Muhammad Reza saat memberikan keterangan.

Selain masalah perizinan yang tidak lengkap, penertiban ini juga dipicu oleh adanya laporan dari masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan kondisi fisik tiang reklame yang sudah keropos dan tidak layak, sehingga dikhawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.

Sebelum melakukan pembongkaran paksa, Pemkot Depok memastikan telah menjalankan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Pihak Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok untuk memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik reklame.

Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pemiliknya, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI
Trending di PERISTIWA