Menu

Otomatis
Breaking News

DEPOK

Tak Berizin dan Bahayakan Warga, Satpol PP Depok Bongkar Tiang Reklame di Kawasan GDC – Citayam

Avatar photobadge-check

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban  membongkar tiang reklame di kawasan Jalan Raya Citayam-Grand Depok City (GDC). Perbesar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban membongkar tiang reklame di kawasan Jalan Raya Citayam-Grand Depok City (GDC).

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dan membongkar tiang reklame ilegal di kawasan Jalan Raya Citayam – Grand Depok City (GDC) pada Kamis (11/06/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan perda terkait media cetak luar ruang di Kota Depok.

Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Muhammad Reza, menuturkan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan puluhan personel lapangan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan lancar.

“Sekitar 35 personel menurunkan spanduk dan membongkar tiang reklame yang diketahui tidak memiliki izin,” ujar Muhammad Reza saat memberikan keterangan.

Selain masalah perizinan yang tidak lengkap, penertiban ini juga dipicu oleh adanya laporan dari masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan kondisi fisik tiang reklame yang sudah keropos dan tidak layak, sehingga dikhawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.

Sebelum melakukan pembongkaran paksa, Pemkot Depok memastikan telah menjalankan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Pihak Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok untuk memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik reklame.

Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pemiliknya, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT