Menu

Otomatis

NASIONAL

Tanggap Darurat Banjir Banten Ditetapkan 14 Hari

LOGOS TNbadge-check

Tanggap Darurat Banjir Banten Ditetapkan 14 Hari Perbesar

Serang, transnews.co.id-Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.

Hal itu ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam keterangan pers nya di Serang, Jumat (3/1/2020).

Gubernur mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020,”terangnya.

Surat Keputusan tersebut,kata Wahidin didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12/2019) tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan kedepan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta,”ujarnya.

Surat Keputusan juga diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak dan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.

“Bupati Lebak dan Walikota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga Gubernur dapat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani,” ujarnya.

Gubernur mengungkapkan, ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.

“Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,”pungkasnya. (AE)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

6 Sep 2026 - 13:46 WIB

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

4 Sep 2026 - 18:56 WIB

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

3 Sep 2026 - 21:02 WIB

Kebocoran Air Jadi Sorotan, Delta Tirta Sidoarjo Ditarget Tambah Pelanggan hingga 90 Ribu Sambungan

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan

3 Sep 2026 - 20:57 WIB

Sabet Gelar Juara Satu Bulu Tangkis DPRD Depok, H. Igun Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan
Trending di DEPOK