Tedi Kurniawan Resmi Jabat Dirut Tirta Kahuripan

Tedi Kurniawan saat diambil sumpah menjadi Dirut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kab. Bogor, Jumat 5 Januari 2024. foto: IG perumdatirtakahuripan

KAB. BOGOR, transnews.co.id || Tedi Kurniawan resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kab. Bogor sisa periode 2021 -2026r, Jumat (5/1/2024).

Tedi yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional ini, dilantik oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menggantikan Yuliansyah Anwar yang meninggal pada 6 November 2023 lalu.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Kab. Bogor, Asekbang, Kepala BKPSDM, Inspektorat, Direktur BTB dan Dewan Pengawas.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berpesan agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi dan memperluas jangkauan layanan penyediaan air bersih.

baca juga :   Terobosan Tirta Kahuripan Tingkatkan Pelayanan

“Saya titip pesan kepada jajaran Perumda Air Minum Tirta Kahuripan agar senantiasa melakukan inovasi memanfaatkan teknologi informasi dan memperluas jangkauan layanan penyediaan air bersih di Kabupaten Bogor. Perluas kerja sama tidak hanya dengan pemerintah tapi juga dengan dunia bisnis,” ucapnya

Menurut data yang ada, lanjut Asmawa, di Kabupaten Bogor baru sekitar 800 ribu jiwa yang terlayani pelayanan air bersihnya. Artinya dibandingkan jumlah penduduk yang kurang lebih 5,6 juta jiwa ini masih sangat jauh.

baca juga :   Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Kahuripan Resmi Memiliki Command Center

“Saya berharap dengan dilantiknya Dirut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, kinerjanya akan semakin baik dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, keberlanjutan pelayanan air bersih di Kabupaten Bogor,” tandas Asmawa.

Usai acara pelantikan segenap jajaran direksi dan pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengucapkan yel-yel yang dipimpin Dirut baru. ” Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, bisa! bisa!” sambil menggetakkan kepalan tangan kanan sebagai simbol semangat.*

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com