Terkait Dugaan Ketua DKKB Main Mata Di Parkiran Gedung Kesenian, Sekretaris DKKB Rizki Permana Angkat Bicara

TN.BOGOR l — Maraknya berita terkait Ketua Dewan Kesenian Kab. Bogor (DKKB) – Putra Gara ada main mata dengan parkiran di gedung kesenian, ditanggapi oleh Sekretaris DKKB Rizki Permana, bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya.

“DKKB itu lembaga plat merah yang di SK-kan oleh Bupati. Setiap giat dan keputusannya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Jadi bagaimana mungkin kami (DKKB) main parkiran, sementara kami saja satu tahun lebih ini tidak bisa berkantor disana. Lagi pula ruang kami adalah ruang giat produktif, ngurusin parkiran itu masalah receh,” terang Rizki, Kamis (16/6/2022).

Lebih jauh Rizki menjelaskan, untuk koordinasi terkait Gedung Kesenian yang sampai saat ini DKKB belum berkantor disana, ia mengaku sudah koordinasi dengan pihak aset. Begitu pun terkait dengan giat DKKB – selalu koordinasi dengan Disbudpar Kab. Bogor.

“Arahan mereka DKKB belum bisa pakai gedung kesenian karena masih dipakai pinjam oleh Polres. Tetapi menurut aset pakai pinjam itu sudah selesai bulan April kemarin, namun DKKB belum juga bisa masuk kesana, disitulah fitnah terjadi,” terang Rizki.

Fitnah terjadi yang dimaksud Rizki adalah, seperti yang diberitakan banyak media online, sudah selesai pakai pinjam gedung kesenian DKKB kok diam saja, sehingga diduga ada main mata dengan parkiran tanpa mengindahkan fungsi dari gedung kesenian yang plang Sekretariat DKKB ada di sana.

“Jadi kami minta dari pihak aset dan disbudpar juga harus bisa menjelaskan ini kepada masyarakat. Karena DKKB sudah dirugikan dari sesi opini. Saya tahu ketua DKKB selama ini diam karena demi menjaga kondusifitas, dan pakai pinjam pun masih berlangsung. Tetapi sekarang kan pakai pinjam sudah selesai. Parkiran itulah yang jadi fitnahnya. Karena uang yang masuk kesana,” kata Rizki lagi.*** (Dim)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com