Terminal Poris Plawad,Tangerang Kumuh Tidak Terawat

Ruang tunggu penumpang Poris Plawad.

Sisi lain terminal Poris Plawad.(Photo-Eko)

Tangerang, Transnews-Kondisi terminal Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Poris Plawad di Kota Tangerang Provinsi Banten, kondisinya kumuh seperti tidak ada perawatan.

Padahal terminal itu lokasinya berdekatan dengan pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu terminal Poris Plawad adalah terminal Tipe A yang melayani terusan Bus Transjakarta, dan Stasiun Kereta.

Pantauan transnews. Co. Id, Senin (10/6/2019) diterminal Ploris Plawad kondisi jalan masuk banyak retak retak dan berlubang. Dinding disetiap sisi berdebu dan terkelupas,banyak pula coak menganga berukuran besar. Bau menyengat kurang sedap juga tercium di pintu penjualan tiket bus.

Beberapa warga terminal mengakui kesan sembrawut dan tidak terawat di terminal Poris Plawad tersebut,sejak di kelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek,setahun lalu.

” Ya beginilah kondisi terminal Poris. Banyak lubang dipintu masuk dan keluar terminal.Belum lagi jika hujan banjir semata kaki, sering menggenangi seluruh area terminal, “Ungkap Arul (36) warga dekat terminal, Senin siang (10/6/2019).

Keluhan lain diungkapkan, Usep (50) warga lainnya, kondisi terminal kurang nyaman dan kurang sedap dipandang mata, ada kesan seperti dianak tirikan. Entah kenapa padahal, kenyamanan dan pasilitas terminal bagian dari pelayanan.

” Lihat saja mas, jalannya berlubang dan retak disana sini, hujan sebentar saja banjir. Apalagi jika hujannya sangat deras,” Ujar Usep, sembari berharap ada perhatian lebih dari pengelola, agar kondisi terminal segera di perbaiki.

Kendati begitu, masih ada bagian bersihnya disisilain pemandangan terminal Poris.Yakni kondisi WC tetminal, terlihat cukup bersih, karena ada petugas kebersihan WC yang selalu membersihkan bagian itu.

Sampai berita ini disusun, Kepala terminal Poris Plawad, belum bisa dikonfirmasi, perihal kondisi terminal yang banyak dikeluhkan itu. (Kukuh/Rif)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com