Kab Subang,transnews.co.id-Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dilihat dari pemetaan zona di daerah lainnya yang masih berbeda-beda, Pemkab Subang memutuskan agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan.
“Namun dengan catatan tidak dilakukan di Alun-Alun Subang ataupun Masjid Agung seperti biasanya,”kata Sekda Subang Asep Nuroni saat pimpin Rakor,Jumat (7/5/2021).
Pihaknya kata Sekda,berprinsip untuk meminta dukungan kepada semua pihak daripada kita mengambil resiko dengan melihat beberapa fakta yang dilaporkan, Saya putuskan sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid masing- masing daerah tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selain itu Karena dengan alasan zona di masing-masing daerah yang berbeda dan menghindari segala kemungkinan terburuk. ” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Agus Sutisna,saat mengungkapkan dari pantauan timnya selama bulan suci Ramadhan masyarakat sudah bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik dalam hal beribadah.
Menurutnya prinsip dalam pelaksanaan sholat Ied memang harus dilaksanakan karena ghirah umat Islam dalam pelaksanaan idul Fitri yang berlangsung setahun sekali
“Namun tetap harus memperhatikan beberapa kemungkinan dengan menerapkan protokol kesehatan dan melihat pemetaan zona-zona di daerah lainnya,”kata Agus. (Ful) Editor:Nas