Subang, TransNews.co.id- Karena tidak memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk wilayah Subang,PT Seoilindo Primatama ditutup operasionalnya langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat, Senin (12/7/2021).
“Perusahaan PT. Seoilindo Primatama telah ditutup operasional dan kegiatan produksinya sejak hari ini dan perwakilan manajemen diwajibkan mengikuti sidang tipiring PPKM Darurat pada hari Rabu 14 Juli 2021 di Pamanukan,”tegas Bupati.
Usai sidak dan menutup operasional PT. Seoilindo Primatama tim Satgas melakukan hal serupa ke PT. Pungkook Indonesia One yang berada di wilayah Pabuaran Subang.

Penutupan dua Perusahaan di wilayah Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Subang dilakukan dalam kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat sektor industri diwilayah Subang.(Ful) Editor:Nas












