Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

POLITIK

Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat Perbesar

Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

SIDOARJO, transnews.co.id – Warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang. Mereka cukup membawa KTP sudah bisa dilayani petugas KPPS di TPS terdekat untuk menggunakan haknya, mencoblos pada pemilihan bupati dan calon wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur Jatim.

“Tetap boleh memilih dengan hanya membawa KTP elektronik atau KSK, tapi hanya bisa di TPS yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhammad Yasin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11) pagi tadi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketentuan itu didasarkan pertimbangan, para personel KPPS yang bertugas di TPS itu bisa mengenali orang tersebut sekalipun namanya tidak tercatat dalam dokumen DPT maupun DPTb. “Nantinya nama pemilih baru itu dicatat di formulir DPK,” katanya lagi.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI No 799 disebutkan, para pemilih tersebut baru bisa mendapatkan surat suara setelah jam 12 siang. “Jadi meski datang jam 9 pagi, tetap baru boleh nyoblos setelah jam 12 siang. Itupun dengan catatan surat suaranya masih ada,” tambah Yasin.

Lebih lanjut, mantan anggota Panwascam Prambon tersebut mengatakan potensi timbulnya pemilih yang tak tercatat di DPT maupun DPT-b itu cukup besar.

Hal tersebut, sejalan dengan maraknya pertumbuhan pemukiman baru seperti perumahan dan sejenisnya di Sidoarjo.
“Biasanya, para pemilih di DPK itu banyak di TPS-TPS yang ada di daerah perumahan.
Sedangkan kalau yang di perkampungan, relatif jarang,” pungkas Yasin.

Baca Lainnya

Jembatan Penghubung Cipayung-Pasir Putih Banjir, Ini Pesan Legislator Nyentrik dari Gerindra

13 January 2026 - 13:04

HBS Raih BKD Award 2025 DPRD Kota Depok Kategori Kinerja Terbaik

31 December 2025 - 01:22

HBS Raih BKD Award 2025 DPRD Kota Depok Kategori Kinerja Terbaik

Qori Hatmalina Minta Warga Depok Jangan Buang-buang Duit saat Tahun Baru, Mendingan Sumbangin ke Sumatera

26 December 2025 - 13:04

Presiden Prabowo Terima Penghargaan The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda

14 November 2025 - 21:32

Prabowo
News Trending NASIONAL