Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Tiga Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karawang Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan

LOGOS TNbadge-check


					Tiga Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karawang Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Perbesar

Karawang,TransNews.co.id-Ketua KPU Karawang, Miftah Farid Usai menggelar kegistan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Setiap Tahapan Pilkada 2020 di Polres Karawang, Kamis (10/9/2020) mengatakan pelaksanaan kampanye masih bisa dilakukan secara tatap muka, namun peserta terbatas dan adanya batasan-batasan lainnya.

“Itupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau di gedung, 50 persen dari kapasitas gedung. Kalau di outdoor maksimal 100 orang,” katanya.

Sementara Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, penerapan protokol kesehatan tak hanya dilakukan oleh para calon, melainkan juga wajib diterapkan oleh para pendukung atau tim sukses Bapaslon.

Di ungkapkan Kapolres, sesuai Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.

“Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan berikut khusus untuk protokol dibantu juga dari Satpol PP dan TNI,” kata Kapolres.

Kapolres menandaskan,dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye,”pungkasnya.

Dalam kegiatan itu Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2020 yakni dr. Hj. Cellica Nurrachadiana-Aep Syaefuloh, dr. Yesi Karya Lianti MARS-Ahmad Adly Fairuz serta H. Ahmad Zamkhsyari S.Ag- Yusni Rinzani SE.

Tiga pasangan calon mendeklarasikan diri untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan calon.(WY) Editor:Nas

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

12 Juni 2026 - 21:14

Lewat ‘Perahu Kite’, Mahasiswa LSPR Sukses Berdayakan Warga Pesisir Marunda Pulo

12 Juni 2026 - 18:47

Bridestory Fair 2026 Resmi Dibuka, Jadi Destinasi Wajib Calon Pengantin di JICC Senayan

12 Juni 2026 - 18:25

Kepala Diskarpus Depok Sebut Lingkungan yang Bersih Ciptakan Ruang Kerja dan Belajar yang Produktif

12 Juni 2026 - 17:00

News Trending DEPOK