Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Tim Monev Biro Perencanaan Kejagung RI Berkunjung ke Wilayah Kejati Jatim

LOGOS TNbadge-check


					Tim Monev Biro Perencaan Kejagung RI, saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa timur, Rabu (29/11/2023) Perbesar

Tim Monev Biro Perencaan Kejagung RI, saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa timur, Rabu (29/11/2023)

SURABAYA, transnews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati,SH,MH. didampingi Kasubag Perencanaan menerima kedatangan Supoyo S.H.,Plt. Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI beserta tim yang ditugaskan oleh Karo Perencanaan dalam rangka pelaksanaan Pemantauan hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tahun 2023 pada satuan kerja Kejaksaan RI di daerah secara langsung, berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Perencanaan Nomor : PRIN-179/C.2/Cr.3/ 11/2023 tanggal 21 November 2023.

Kunjungan Tim dari Biro Perencanaan Kejagung RI tersebut, dimaksudkan untuk melakukan monitoring terhadap hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Batu, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan dan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Pelaksanaan kegiatan moinitoring dari Biro Perencanaan Kejagung RI tersebut, mengacu kepada UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca Lainnya

Bantu Petani Naik Kelas: Inovasi Bionghum Mahasiswa UPER Tingkatkan Pendapatan Hingga 40 Kali Lipat

2 Februari 2026 - 14:46

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Gardu Induk Rawan Banjir di Jakarta

2 Februari 2026 - 14:02

Bantu Fresh Graduate Tembus Dunia Kerja, Mahasiswa LSPR Luncurkan HireMeUp

1 Februari 2026 - 16:04

HireMeUp

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026

29 Januari 2026 - 14:51

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026
News Trending NASIONAL