Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tingginya Kasus Pencabulan dan Kekerasan di Sidoarjo, Mendapat Perhatian Mensos Risma

LOGOS TNbadge-check


					Mensos Tri Risma Harini di dampingi Gus Mudhlor, saat diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo.Sabtu (5/2/2022). Perbesar

Mensos Tri Risma Harini di dampingi Gus Mudhlor, saat diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo.Sabtu (5/2/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat. Melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kasus terakhir di Sidoarjo adalah kejadian yang dialami Mawar, 11 tahun, yang mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sabtu (5/2/2022), mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT jangan terulang lagi.

Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul tersebut, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut, ungkap Mensos Risma.

Pihak Kementerian Sosial, bersama dinas terkait turun langsung untuk berikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya. Mensos minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka.tegas Risma

Dari data kepolisian, kasus persetubuhan (perbuatan cabul), kekerasan fisik pada anak dan KDRT sejak tahun 2020 hingga 2021 mengalami peningkatan. Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, bahwa untuk persetubuhan (perbuatan cabul) dan kekerasan fisik pada anak di tahun 2020 sebanyak 38 kasus, sementara tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

Dari data tersebut, anak yang menjadi korban pada tahun 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di tahun 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, pada kesempatan tersebut mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.

Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi, tandas Bupati Sidoarjo. (hd)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH