Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Tirta Kahuripan Selenggarakan Forum Konsultasi Publik

LOGOS TNbadge-check


					Tirta Kahuripan Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Perbesar

BOGOR, transnews.co.id – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP),Rabu (19/10/22) atas rencana rekategori pelanggan dan struktur tarif pelanggan.Yang akan diberlakukan per Januari 2023 untuk tagihan rekening air bulan Februari 2023. FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari konsultasi publik berdasarkan amanat dari Permendagri No.71 Tahun 2016 yang diubah Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya pada bulan April sampai dengan bulan Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan dan menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah. Sehingga hal tersebut menjadi dasar program rekategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan.

Perumda Tirta Kahuripan menerapkan tarif untuk kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dibawah harga dasar, dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi, sedangkan kelompok rumah tangga lainnya untuk pemakaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih dibawah tarif dasar.

Dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan yang kurang mampu mensubsidi pelanggan yang mampu sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan.

Penyesuaian golongan pelanggan tersebut dapat meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sehingga dapat melakukan pengembangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai 28,01%, masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68% untuk wilayah perkotaan dan 60% untuk wilayah pedesaan. (YN)

Baca Lainnya

Raditya Dika di Universitas Pertamina: Jangan Cuma Punya Ide, Generasi Muda Harus Berani Eksekusi!

12 Juni 2026 - 16:12

PLN Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik kepada Siswa-Siswi SDN Banyumas 2 Pandeglang

10 Juni 2026 - 18:25

Hari ini Harga Pertamax Rp.16.250 per Liter

10 Juni 2026 - 00:35

Tapaki Babak Baru, SWI Tetapkan Struktur Pengurus Pusat Periode 2026-2031

8 Juni 2026 - 19:13

News Trending NASIONAL