Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Tjahyo Kumolo: Pejabat Pemerintah Harus Siap Dihubungi Wartawan 24 Jam

LOGOS TNbadge-check

Tjahyo Kumolo: Pejabat Pemerintah Harus Siap Dihubungi Wartawan 24 Jam Perbesar

Banjarmasin, transnews.co.id- Pejabat Pemerintah Daerah maupun Pusat harus siap ditelpon wartawan 24 jam, guna menyampaikan berbagai program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat menghadiri seminar yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,Jumat (7/2/2020).

Tjahyo Kumolo menegaskan, peran pers sangat penting untuk menjadi penyampai pesan berbagai program kerja pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah jika membuat program tapi tidak dibantu disosialisasikan oleh media tidak akan berguna.

“Jadi forum seperti ini sangat penting apalagi pemerintah dari mulai presiden sampai kepala desa, kepala pemerintahan, termasuk jajaran TNI Polri, tokoh-tokoh, dan perguruan tinggi memerlukan pers,” ujar Kumolo.

Mantan Mendagri ini mengatakan bahwa Pers membutuhkan Pemerintah sehingga kedua pihak harus selalu saling mengisi. Termasuk juga pers memerlukan kita.

“Makanya pemerintah hingga tingkat bawah atau kepala humasnya harus siap ditelepon 24 jam,” tegasnya.(AE) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH