Menu

Mode Gelap

TNI/POLRI

Ungkap Kasus Curanmor, Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku di Padang

LOGOS TNbadge-check


					Ungkap Kasus Curanmor, Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku di Padang Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku ditangkap beserta barang buktinya.

Pelaku yang ditangkap adalah Tersangka adalah MRS, alias M (24), swasta, warga Kecamatan Koto Tangah Padang. Ia melakukan aksinya dengan seorang temannya yang masuk dalam DPO melakukan pencurian sepeda motor honda beat warna hitam.

“Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (25/2) di jalan Bahari II Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 3 kunci letter T, dan uang tunai Rp. 800.000.

Selanjutnya, seorang pelaku juga diamankan dengan kasus serupa. Tersangka adalah DDC alias P (24), warga Nanggalo Padang dengan temannya yang juga DPO inisial MI (24). “Barang bukti satu STNK, satu kunci kontak,” ujarnya.

Tersangka DDC melakukan aksi curanmor honda beat warna putih, dengan TKP di Koto Baru Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

“Tersangka melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” katanya.

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Pengguna Jalan yang Terdampak Abu Vulkanik Semeru

24 November 2025 - 21:12

Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Pengguna Jalan yang Terdampak Abu Vulkanik Semeru

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Jember Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas

22 November 2025 - 19:01

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Jember Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

17 November 2025 - 22:12

Polri