Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan Gresik, Bekuk Pencuri Spesialis Truk Parkir

SB warga Desa Karang Kiring, Dukun Gresik terduga pencuri spesialis truk parkir, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean.

Gresik, Transnews.co.id – Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar truk yang sedang parkir di tepi jalan. Pelaku hanya berbekalkan kunci T dan mengendarai sepeda motor dari wilayah Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 03.30 Wib, di pinggir Jalan Raya Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Pelaku melakukan aksi pencurian di dalam Kabin Truck Hino Nopol AA 1997 CA yang sedang parkir dipinggir jalan.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Mesin ATM di Bogor

Dan Subakir bersama Dino warga Desa Karang kiring kecamatan Dukun tersebut, langsung mengambil barang yang ada didalam truk Hino tersebut, berupa dompet warna hitam yang berisikan uang Tunai sebesar Rp. 75 ribu.

Kedua tersangka tersangka tersebut, mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dari Surabaya menuju lokasi kejadian. Subakir bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dino mengawasi keadaan dari atas sepeda motor.

Dari kejadian percobaan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan berhasil membekuk aksi pencurian dompet milik korban atas nama Sumingan (39) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Apresiasi Penanganan Banjir oleh Pemkab Gresik

Ketika kejadian aksi percobaan pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban tidak menutup kaca kabin, sehingga terbuka.Tidak berselang lama, Subakir datang dan berupaya mengambil dompet yang diletakkan di dasboard truk. Beruntung, aksi pencurian tersebut bisa digagalkan. Setelah pasangan korban terbangun dari lelap tidurnya. Korban yang memergoki adanya percobaan aksi pencurian langsung berteriak maling.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait