Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Puger Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Jalur Selatan Satunya Lagi DPO

LOGOS TNbadge-check

Unit Reskrim Polsek Puger Tangkap Satu Pelaku Curanmor di Jalur Selatan Satunya Lagi DPO Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Unit Reskrim Polsek Puger Kabupaten Jember berhasil menangkap satu dari dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor.

Tersangka yang bernama Muchlis (54), beralamatkan Dusun Jowoan RT 14 RW 03 Desa Banyu Putih Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang saat ini sudah tertangkap dan diamankan di Mapolsek Puger guna menjalani proses penyidikan polisi.Sementara satu tersangka lainnya Marsuki (50), warga Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger berhasil melarikan diri dengan status DPO.

Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Wibowo menuturkan, peristiwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, terjadi di pesisir laut selatan Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger, pada hari Selasa, tanggal 28 Febuari 2023, Sekitar Pukul 14.30 Wib.

“Modus operandinya, tersangka melakukan pencurian bersama temanya dengan cara secara merusak kunci kendaraan sepeda motor yang terparkir dipesisir pantai, milik korban Fani Kurniansyah warga Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, ” katanya.

Adapun kronologinya, ungkap Eko, pada saat kejadian korban diketahui hendak melihat kondisi ombak di pinggir pantai selatan, tepatnya tugu perbatasan antara desa Mojosari dengan Desa Mojomulyo.

“Kemudian Sesampainya di TKP korban memarkir sepeda motor Honda CBR tersebut dan pada saat itu sudah ada dua pelaku di sebelahnya kemudian sepeda motor tersebut ditinggal dan korban melihat ombak, ” ujar Eko.

Ia melanjutkan, setelah 10 menit kemudian, korban kembali mendengar bunyi sepeda motor miliknya dan ternyata di bawa lari oleh pelaku.Selanjutnya korban sempat menarik teman pelaku yang menaiki sepeda motor Honda supra fit sampai terjatuh.Kemudian korban berkelahi dengan pelaku.

“Kemudian datang pertolongan dari warga yang melintas kemudian teman pelaku dibawa ke Mapolsek.Sedangkan satu pelaku yang lainnya berhasil kabur ke arah barat dengan membawa sepeda motor milik korban, ” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, 1 unit sepeda motor dan 1 jaket milik pelaku, 1 kunci, STNK dan BPKB milik korban. (Irfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jembatan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Bupati Subandi Perintahkan Pembongkaran

13 Okt 2026 - 22:26 WIB

Jembatan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Bupati Subandi Perintahkan Pembongkaran

Progres Ponpes Al Khoziny Tembus 97,7 Persen, Waskita Karya Targetkan PHO Akhir Oktober

13 Okt 2026 - 22:24 WIB

Progres Ponpes Al Khoziny Tembus 97,7 Persen, Waskita Karya Targetkan PHO Akhir Oktober

HP3 dan Asosiasi Nelayan Sinar Terang Kerahkan Tiga Ekskavator Normalisasi Muara Plawangan pantai Puger

13 Okt 2026 - 15:08 WIB

HP3 dan Asosiasi Nelayan Sinar Terang Kerahkan Tiga Ekskavator Normalisasi Muara Plawangan pantai Puger

Sebanyak 24 Desa di Jepara Gelar Pilpet Serentak 3 November 2026, 61 Calon Siap Berkompetisi

13 Okt 2026 - 15:03 WIB

Sebanyak 24 Desa di Jepara Gelar Pilpet Serentak 3 November 2026, 61 Calon Siap Berkompetisi

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

12 Okt 2026 - 20:35 WIB

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Semarak Ksatria TNI Prima di Jepara Resmi Ditutup, Ribuan Warga Saksikan Pembentangan Merah Putih 81 Meter

11 Okt 2026 - 18:49 WIB

Semarak Ksatria TNI Prima di Jepara Resmi Ditutup, Ribuan Warga Saksikan Pembentangan Merah Putih 81 Meter
Trending di DAERAH