Upaya Kemenkop- UMKM Lindungi Tekanan Ekonomi Gegara Corona, Ini Dia Jawabannya

JAKARTA,transnews.co.id- Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu (15/4/2020) mengatakan,Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan upaya untuk melindungi UMKM karena tekanan ekonomi sebagai dampak COVID – 19.

“Perlindungan tersebut berbentuk dua skema, yaitu melalui mekanisme ekonomi dan bantuan sosial,”kata Teten.

Teten menjelaskan, mekanisme ekonomi ditujukan bagi pelaku usaha yang masih bisa bertahan, sedangkan mekanisme bantuan sosial atau Bansos untuk mereka yang terimbas, terutama di sektor Mikro dan Ultra Mikro, seperti mereka yang tidak bisa lagi berjualan.

“Mereka udah betul-betul harus segera ditolong. Tidak bisa lewat mekanisme ekonomi,” ujarnya.

Teten menyampaikan bahwa ada enam program utama yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait program mitigasi dampak COVID – 19 terhadap UMKM hari ini.

“Pertama, stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga penerima kredit ultra mikro di bawah 10 juta disalurkan lewat LPDB, PNM, Program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Mekaar dan lewat ventura serta melalui pegadaian,” ujar Teten.

Teten menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan suntikan pembiayaan baru, kredit baru khususnya ultra mikro dengan menggunakan seluruh penyaluran kredit melalui kur, yang diperluas lewat berbagai saluran lewat BLU pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR maupun BMT.

Ketiga yaitu penghapusan pajak untuk UMKM selama enam bulan. Berikutnya kementeriannya akan memberikan perluasan bansos bagi ultra mikro yang memang tidak bisa lagi berusaha.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com