Upaya Percepatan Pembangunan: Pemkot Sukabumi Bentuk Kampung Zakat Tabarok

Sukabumi,Transnews- Untuk mendorong upaya percepatan pembangunan,Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat,membentuk Kampung Zakat Tabungan Barokah (Tabarok).

launching Kampung Tabarok,diresmikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi,di RW 01 Kelurahan Cikundul,Kecamatan Lembursitu,Selasa malam (25/6/2019).

” Program inovasi ini untuk mendukung proses pembangunan yang tidak bisa semuanya dipenuhi oleh pemerintah daerah,” kata Wali Kota,disela sela peresmian.

Saat ini,kata Walikota jumlah penduduk Kota Sukabumi mencapai 324 ribu jiwa. Sementara APBD Sukabumi hanya Rp.1,3 triliun, sehingga sulit membangun daerah secara ideal dengan hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Yang harus dilakukan,tambah Walikota adalah bagaimana berkolaborasi dan saling mendukung serta menggulirkan inovasi untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.Sebab jika hanya pemerintah maka tidak akan selesai.

Walikota memaparkan contoh sederhana dalam masalah program rumah tidak layak huni (Rutilahu).Dari data yang ada jumlah rutilahu mencapai ribuan unit. Sementara kemampuan pemerintah baik pusat,provinsi dan kota dalam satu tahun hanya ratusan unit yang diperbaiki.

Oleh karena itu pemkot menerapkan konsep Pentanhelix yang terdiri dari lima unsur atau pilar dalam percepatan pembangunan yakni ABCGM. yakni akademisi,bisnisman atau pengusaha,komunitas warga masyarakat,government pemerintah dan media,” Papar Walikota.

Walikota menambahkan, dari lima pilar pembangunan itu termasuk warga yang saat ini di Kelurahan Cikundul,menggulirkan tabungan barokah.Disisi lain, saat ini pemkot sedang membentuk forum silih asah silih asuh yang nantinya akan lahir program unggulan yakni program udunan online.

“Program ini akan membuat sistem aplikasi, dimana warga berkecukupan dapat memberikan donasi atau bantuan mereka melalui udunan online,” Terangnya.

Walikota mengakui perlu adanya kolaborasi,pemda punya harapan besar dengan inovasi tabungan barokah dan harapannya,kampung zakat tabungan barokah ini,bisa diterapkan di wilayah lain yang dibarengi dengan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ),” Jelas Walikota.

Petugas UPZ,lanjut Walikota, akan dikelola oleh para petugas yang sudah di berikan SK.Nantinya petugas akan melakukan pengumpulan,penyimpanan dan pengeloaan.Dalam tabungan barokah warga menabung Rp.1.000 per hari dan terus dilakukan berkelanjutan.

“Targetnya petugas dapat mengemban amanah dengan baik dan transparan agar dipercaya warga,”Pungkas,Walikota.(Ris)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com