Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

UPTD Metrologi Legal Bersama DKUM Depok Terus Dorong Pelaku Usaha UMKM Naik Kelas

LOGOS TNbadge-check


					UPTD Metrologi Legal Bersama DKUM Depok Terus Dorong Pelaku Usaha UMKM Naik Kelas Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas Metrologi Legal Kota Depok berkolaborasi dengan Dinas Koprasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, terus mendukung UMKM, IKM dan UKM di Kota Depok dengan menerapkan Metrologi Legal Kamis, (22/08/2024).

Mujihad dari UPTD Metrologi Legal Kota Depok mengatakan,

“Diharapkan para pelaku usaha UMKM, IKM dan UKM Kota Depok dapat semakin berkembang, maju dan sukses dan dapat berkontribusi pada perekonomian Daerah dengan produksi yang sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ujarnya.

Dalam  penggunaan alat Ukur, alat Takar, alat Timbangan dan alat Perlengkapannya (UTTP) yang di pergunakan oleh para UMKM, IKM dan UKM, dan juga Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang sesuai dengan Peraturan dalam rangka menjamin pengukuran yang sesuai.

Lebih lanjut Mujihad memaparkan Peraturan Pemerintah tentang Barang Dalam Keadan Terbungkus (BDKT),

“Peraturan Pemerintah nomor 10  tahun 1987 tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan dan Satuan lainnya yang berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan no. 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), dan Peraturan Menteri Perdagangan no. 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal,” papar Mujihad.

Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi kurang lebih 100 Orang, di bagi menjadi 2 (dua).

Untuk menjadikan UMKM, IKM dan UKM di Kota Depok lebih maju, lebih sukses dan naik kelas dalam rangka mendukung dan mewujudkan Kota Depok menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU), dan menjadi Masyarakat Melek Metrologi (3M) dan juga menjadi Pelaku Usaha dan Konsumen yang Cerdas.

Di hari dan tanggal yang sama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas Metrologi Legal Kota Depok juga melakukan sosialisasi tentang Kemetrologian ke Sekolah SMK ARIDO, dengan Tema Melenial Melek Metrologi dengan peserta sebanyak 40 Siswa/Siswi di sekolahan tersebut.

Baca Lainnya

Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke

14 April 2026 - 14:41

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

Jadi Unit Pelaksana Rekonduktoring Terbaik, PLN UIT JBB Raih Penghargaan

13 April 2026 - 18:29

Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah Terima Jumat Berkah BRI Gatsu

13 April 2026 - 11:30

News Trending EKBIS