Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Nasional Capai 70,38 Persen

Jakarta, Transnews.co.id – Kabar baik dari pencapaian program vaksinasi COVID-19 secara nasional. Cakupan vaksinasi dosis 2 telah berada di level 70,38% atau 146.577.204 dosis, dari target sasaran 208.265.720 penduduk. Percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi nasional terus dilakukan sebagai salah satu strategi kunci untuk menekan COVID-19 di Indonesia.

Selain kabar cakupan vaksinasi yang sudah mencapai level yang tinggi, pasien rumah sakit secara nasional juga turun hari ini ke level 31% (4/3) dari hari sebelumnya di level 32% (3/3).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

”Capaian vaksinasi dosis 2 menjadi penting dalam usaha penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 di Indonesia. Tapi, perjalanan kita belum selesai sampai di sini. Target kita untuk dapat mencapai 70% dari total populasi Indonesia, ditambah dengan vaksinasi booster yang saat ini juga sudah dibuka untuk umum dan bisa dilakukan setelah 3 bulan sejak vaksinasi primer dosis 1 dan 2,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

BACA JUGA :  Pemdes Sidomulyo Lakukan Giat Vaksinasi Covid-19 Ke 1 Dosis Sinovak dan Ke 2 Dosis Pfizer

Efektivitas vaksinasi COVID-19 masih tinggi untuk mencegah pasien bergejala berat hingga kematian akibat COVID-19. Sejak 21 Januari-26 Februari 2022 dari 5.013 pasien COVID-19 yang meninggal, masih didominasi pasien yang belum lengkap vaksinasinya (69%). Selain itu, vaksinasi juga sangat diperlukan bagi kelompok lansia, komorbid, dan anak-anak yang terhitung rentan bergejala berat saat terinfeksi COVID-19.

Indikator penanganan COVID-19 lainnya yang terus membaik adalah menurunnya kasus konfirmasi harian yang hari ini menjadi 26.347, turun dari hari kemarin (3/3) yang berada di level 37.259. Angka kasus aktif juga turun sebesar 14.443 menjadi 517.253 setelah kemarin berada di 531.696.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait