Wabup Subang Distribusikan Bansos APBD di Dua Desa

Subang, TransNews.co.id-Sebanyak 368 KK warga Desa Bunihayu dan 1141 KK warga Desa Curug Rendeng Kecamatan Jalancagak menerima bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Subang tahap kedua yang merupakan warga yang terkena dampak Covid-19, Rabu (17/6/20).

Penyaluran bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Subang di kantor Desa Bunihayu dan Desa Curug Rendeng.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi pada kesempatan tersebut memantau langsung proses dan penyaluran bantuan tersebut didampingi oleh Camat Jalancagak Wawan Gunawan Kades Bunihayu H. Mustopa Kamal, S.Pd.I. dan Kades Curug Rendeng Wawan.

Camat Jalancagak Wawan Gunawan melaporkan bahwa warganya sebagai penerima bantuan sosial dari APBD Subang tahap 2 sebanyak 368 KK untuk Desa Bunihayu dan sebanyak 1141 KK warga Curug Rendeng yang berupa bantuan senilai Rp 500.00,- terdiri dari Rp. 150.000,- bantuan tunai dan senilai Rp. 350.00,- berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, sarden, kecap, susu kaleng, mie instan dan kerupuk mentah.

“Kepada para penerima bantuan tersebut diharapkan gunakankah bantuan social tersebut untuk kebutuhan sehari-hari yang bermanfaat,”ujarnya.

Wabup Subang dalam sambutannya menginformasikan bahwa penyebaran wabah covid-19 berdampak pada perekonomian dan social masyarakat, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan,salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan social yang berasal dari APBD Kabupaten Subang yang diharapkan mampu membantu masyarakat Subang yang terdampak Covid-19,”ungkap Wabup.

Wabup merincikan bahwa ada 9 pintu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT (dana desa) dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.

“Selain 9 pintu bantuan, Pemerintah Kabupaten Subang mempunyai program sapapait samamanis yaitu bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu oleh warga yang mampu secara bersama-sama,”terangnya.

Wabup mengatakan,Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Subang dan akan sukses bila semua kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan disiplin protocol kesehatan.

“Salah satunya dengan tidak banyak melakukan kegiatan berkerumun orang banyak, terapkan social distanting, memakai masker dalam beraktivitas, sering mencuci tangan pakai sabun dan makan makanan bergizi,”pungkas Wabup. (Wahyu) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com