Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Waduh, 47 Anggota Dewan Jatim Belum Serahkan LHKPN Ke KPK

LOGOS TNbadge-check

Waduh, 47 Anggota Dewan Jatim Belum Serahkan LHKPN Ke KPK Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada 47 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari 120 orang untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mengingat batas penyerahan LKHPN ini berakhir pada maret 2021.

Demikian diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama saat kunjungan kerja di DPRD Jawa Timur, Jumat (30/4/2021)

Bahtiar menuturkan, LHKPN bukan untuk membatasi kekayaan seseorang, tetapi untuk melihat perkembangan penambahan kekayaan Pejabat Negara, yang terkait dengan penambahan yang tidak wajar.

“Ini salah satu sebagai kontrol dari KPK. Namun kalau nanti dari teman teman terutama anggota Dewan ada yang belum melengkapi, saya serahkan kepada Pimpinan Dewan,” ujarnya

Bahtiar menegaskan diharapkan Pimpinan Dewan bisa memberikan stimulan kepada para anggotanya untuk segera melengkapi LHKPN. Sedianya LHKPN harus dilaporkan maksimal 31 Maret 2021, namun sampai dengan akhir April 2021 sebanyak 47 anggota DPRD Jatim belum melaporkan.

“Tapi yakin teman teman anggota Dewan setelah tadi saya sampaikan, dan Pak Ketua dengan teman teman Pimpinan akan memberikan respon lah ya. Lebih baik seperti itu, karena kepercayaan publik kan juga salah satu nya dilihat dari ketaatan seseorang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengaku akan membuat surat yang meminta kepada puluhan anggota Dewan yang belum mengumpulkan LHKPN untuk segera melaporkan sekaligus akan meminta nama nama dari 47 anggota yang belum lapor tersebut.

“Nanti tentunya melalui Fraksinya akan saya berikan imbauan lah kepada mereka, supaya mereka segera melakukan, menyelesaikan tugas itu. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam,” tuturnya.

Dengan kemudahan yang kini diberikan KPK untuk pelaporan LHKPN, Kusnadi cukup menyayangkan jika ada anggota Dewan yang belum mengisi LHKPN .

“Terima kasih, kedatangan KPK membuatnya tahu masih ada anggota yang belum mengisi LHKPN,”demikian Kusnadi. (HD) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT