Waduh !!! Di Karawang Konstruksi Pondasi Rumah Program RTLH Gunakan Slup Bambu

Kong Adam salah satu penerima manfaat rehab rumah program Rutilahu. (Photo-Ysf)

Karawang, TransNews.co.id- Konstruksi untuk pondasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  di Desa Teluk Ambulu Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang tidak menggunakan besi melainkan slup bambu. 

Emis, penerima bantuan RTLH warga RT 06/01 Desa Teluk Ambulu ditanya perihal kontruksi dari bambu mengaku tidak tahu menahu,demikian saat ditanya berapa anggaran juga menjawab tidak tahu. 

“Saya hanya tahunya bahwa rumah yang di diami di bangun adapun dana dan bantuan apa dan darimana asal nya sama sekali tidak tahu,”kata Emis di kediamannya, Minggu (19/7/2020).

Saat crew Transnews mendatangi lokasi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Rumah program Rutilahu di wilayah Desa Teluk Ambulu secara kasat mata memang terlihat pekerjaan kontruksi Slup dinding dan atas memakai bambu, begitu pun di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan Proyek sebagai informasi publik tentang nama pekerjaan, asal anggaran ,nilai anggaran,pelaksana pekerjaan tidak ada.

Penerima manfaat lainnya Kong Adam mengungkapkan bahwa pekerjaan pondasi tidak di buat kolam/tidak di gali terlebih dahulu sebagimana biasanya orang melakukan pekerjaan bangunan rumah.

“Begitu juga saat pelaksanaan pekerjaan sampai selesai tidak ada papan informasi kegiatan.Jika ditanya yang lainnys juga saya mah tidak tahu, ” kong Adam.

Sampai berita diturunkan,panitia dan koordinator serta Konsultan  program Rutilahu Desa Teluk Ambulu belum dapat di konfirmasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Dicky Saromi dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di bandung baru baru ini mengatakan,anggaran perbaikan Rutilahu tersebut disalurkan melalui skema bantuan sosial langsung kepada pemilik rumah melalui BKM atau Badan Keswadayaan Masyarakat setempat.

“Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan rehab Rp 17,5 juta,”jelas Dicky seraya menambahkan, pihaknya secara bertahap akan menuntaskan perbaikan Rutilahu di Jabar. (YSF) Editor:Nas

 
 

 

 
 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com