Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Wagub Jatim : Penundaan Rapat Paripurna untuk Pembahasan Lebih Matang P-APBD 2025

Avatar photobadge-check


					Wagub Jatim : Penundaan Rapat Paripurna untuk Pembahasan Lebih Matang P-APBD 2025 Perbesar

Wagub Jatim : Penundaan Rapat Paripurna untuk Pembahasan Lebih Matang P-APBD 2025

SURABAYA, transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meminta agar publik tidak menganggap penundaan rapat paripurna ini sebagai tanda ketidakharmonisan namun butuh waktu tambahan untuk pembahasan yang lebih matang.

“Ini bukan alot, tapi lebih kepada kebutuhan waktu tambahan agar pembahasan lebih matang. Sepanjang sesuai aturan, kita harus saling menghormati. Ini wujud demokrasi yang baik,” kata Emil Dardak usai paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Senin (25/8/2025).

Dirinya berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 dapat segera dirampungkan agar bisa menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

“Pada ujungnya, saya yakin DPRD ingin memastikan penyusunan APBD ini menjawab kebutuhan yang urgent terkait penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur,” ujar Emil usai rapat paripurna DPRD Jatim tentang laporan komisi atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 di Surabaya.

Menurutnya siklus perubahan APBD memang menjadi instrumen penting untuk melaksanakan berbagai aktivitas, mulai dari bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga mendorong pergerakan ekonomi rakyat.

Emil menegaskan, jika komisi DPRD merasa membutuhkan waktu tambahan karena ada hal teknis yang perlu dimatangkan, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Lanjutnya, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu semua bisa saling menghormati. Pihaknya berharap agar segera dirumuskan kebijakan APBD bersama yang menjawab urgensi di Jawa Timur.

Emil menambahkan, forum paripurna DPRD merupakan wadah demokratis bagi setiap anggota dewan untuk menyuarakan aspirasi dan pemerintah daerah akan merespons dengan terbuka.

Mantan Bupati Trenggalek ini berharap waktu tambahan bisa meningkatkan kualitas proses demokrasi, sehingga terwujud APBD yang betul-betul menjawab harapan masyarakat.

Anggota DPRD Jatim, Ubaidillah mengatakan dalam forum paripurna setelah seluruh komisi, dari Komisi A hingga E, menyatakan masih membutuhkan waktu untuk merampungkan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing.

Ubaidillah, menegaskan bahwa permintaan penundaan ini murni demi memastikan tidak ada hal yang terlewat dalam proses pembahasan dan penyusunan rekomendasi komisi terhadap dokumen perubahan APBD.

“Kita ingin ke depan ada pola hubungan komunikasi yang baik terkait kepentingan masyarakat Jawa Timur, dan itu perlu direkomunikasikan dengan baik,” ungkapnya usai rapat di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (25/08/2025).

Politisi asal Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi tersebut menyebut bahwa di tengah era efisiensi anggaran seperti saat ini, DPRD Jatim tetap menjadi saluran utama aspirasi masyarakat.

Karena itu, setiap program yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan merata.

“Di era efisiensi ini, kita sebagai DPRD pasti menerima aspirasi dari masyarakat. Mereka berharap program Pemprov Jatim bisa menyentuh masyarakat,” tegasnya

Menurutnya, seluruh komisi sepakat bahwa pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja belum sepenuhnya tuntas.

Oleh karena itu, DPRD Jatim menganggap perlu diberi waktu lebih agar pembahasan di tingkat komisi dapat dilakukan secara menyeluruh dan tanpa terburu-buru.

“Ini untuk unsur kehati-hatian. Kami ingin diberi waktu, tidak terburu-buru dalam sidang paripurna ini. Beri jeda waktu,” jelasnya.

“Kami butuh diskusi dengan OPD, tidak terburu-buru, sehingga hasilnya komprehensif untuk masyarakat Jatim,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH