Wagub Jatim Yakin Desa di Kab.Gresik Jadi Backbone Perekonomian Kabupaten

Surabaya,Transnews.co.id -Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meyakini bahwa desa-desa di Kab. Gresik dapat menjadi tulang punggung (backbone) perekonomian kabupaten. Pasalnya, desa-desa di Kota Pudak tersebut memiliki banyak potensi, termasuk berdirinya desa-desa wisata.

Menurutnya perekonomian desa sangat vital untuk kemajuan provinsi maupun nasional. Sebab, desa merupakan elemen paling mikro yang jika baik eksekusinya, maka akan memberikan dampak luar biasa bagi level pusat.

BACA JUGA :  Jaga Tren Penurunan Kasus Stunting, Dewan Minta Kewaspadaan dan Perhatian Pemkot

“Saya yakin, dengan rencana, dan penanganan desa di Gresik dapat jadi backbone perekonomian kabupaten,” ujar Wagub Emil saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT Abdul Halim di Balai Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik,Sabtu (26/6/2021).

Menurut Wagub Emil, Kabupaten Gresik memiliki peluang yang bagus di beberapa sektor. Seperti halnya potensi budidaya ikan bandeng dan kerajinan tenun. Termasuk adanya Desa Devisa di Desa Wedani yang dijadikan percontohan.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Bagikan Sembako Bagi Warga Kampung Sepeda Air Sukolilo Surabaya

Nantinya, gagasan tersebut akan diakomodir Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 juga Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 sebagai percepatan ekonomi daerah.

“Harus ada segmentasi khusus, dukungan, serta pengemasan yang tepat agar eksekusinya lancar. Insya Allah, Desa Wedani ini bisa menjadi desa percontohan bukan hanya di Gresik tapi juga nasional,” kata Emil.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Aspirasi Pengungsi Internasional

Wagub Emil menekankan pentingnya konektivitas antara desa yang satu dengan lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait