“Dengan adanya perubahan undang undang nomor 3 tahun 2024 pada perubahan kr- 2 tersebut yang telah mengakomodir kepentingan BPD, harapannya kinerja lembaga tersebut akan lebih baik lagi, ucap Sigit yang juga sebagai Dewan Penasehat LSM LIRA DPD Sidoarjo.
Dilain pihak, Budi Ketua Forum BPD Sukodono mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Ketua dan jajaran pengurus BPD se- Kecamatan Sukodono yang telah hadir pada acara Bimtek dengan tema pentingnya pendidikan politik dan hukum bagi BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Kami berharap acara -acara seperti ini bisa berkelanjutan karena banyak hal yang perlu difahami oleh BPD. Karena selama ini masih ada pemahaman bahwa kalau urusan Desa itu ” Opo Jare Pak Kades (semua urusan Desa itu, apa kata Kades).











