MOJOKERTO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat ekosistem industri halal di daerahnya. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkab menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), pada Kamis, (16/10/2025).
Kegiatan ini, merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal gratis yang bertujuan untuk mendorong standarisasi produk IKM serta memperkuat daya saing industri lokal di tengah persaingan pasar global.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Dekopinda, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar ini, diikuti oleh 41 pelaku IKM produk sembelihan dan non sembelihan. Secara resmi, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa membuka acara tersebut, didampingi Tim Sistem Penjaminan Mutu Halal Indonesia (SPMHI) dari Yayasan Prof. Mochamad Bisri sebagai pendamping teknis.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
“Label halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar global yang mampu meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Bupati Albarraa.
Pihaknya menambahkan, di era digital saat ini, batas wilayah dan waktu tidak lagi menjadi hambatan dalam aktivitas perdagangan. Pelaku usaha dituntut untuk mampu menghasilkan produk yang berkualitas, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen.
“Dalam perdagangan bebas, pemenangnya adalah mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen,” imbuhnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra atau Gus Bupati ini mengingatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat. Ia mengutip ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai landasan spiritual pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan baik.








