Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto Resmi Terdaftar di Bakesbangpol

Avatar photobadge-check


					DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto Resmi Terdaftar di Bakesbangpol Perbesar

DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto Resmi Terdaftar di Bakesbangpol

MOJOKERTO, transnews.co.id – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Mojokerto kini resmi tercatat secara hukum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto.

Legalitas tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada 29 Desember 2025.

Berdasarkan dokumen resmi Bakesbangpol Nomor 220/1976/416-206/2025, KPK-RI dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagai lembaga swadaya masyarakat yang sah.

Sekretariat DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto beralamat di Dusun Pugeran RT 005 RW 002, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Dalam struktur kepengurusan yang tercatat, Mokhammad Arif dipercaya sebagai Ketua, Harianto menjabat Sekretaris, dan Susana mengemban amanah sebagai Bendahara.

Ketua DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan peran sosial kemasyarakatan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban publik.

“Kami berkomitmen tidak sekadar hadir sebagai LSM, tetapi mampu memberikan kontribusi positif serta solusi nyata bagi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa DPD KPK-RI Kabupaten Mojokerto siap bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kami mendukung penuh visi dan misi Bupati Mojokerto, Gus Dr. H. Muhammad Al Barra, dalam mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata,” imbuhnya.

Adapun program kerja yang akan dijalankan meliputi pendampingan dan advokasi masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pelatihan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Mojokerto.

Baca Lainnya

Dirut Asasta: Penggunaan Air Perpipaan Adalah Langkah Nyata Menjaga Kelestarian Sumber Daya Air

12 Februari 2026 - 21:20

Menjaga Marwah Profesi Wartawan, Adhifatra Agussalim Rilis Buku “Membumikan Good Journalist Governance”

12 Februari 2026 - 20:10

Bakesbangpol Jepara Monitoring Sekretariat SWI, Dorong Kiprah Organisasi Terus Ditingkatkan

12 Februari 2026 - 19:54

Pemkab Sidoarjo Renovasi 400 Warung Rakyat, Naikkan Bantuan Jadi Rp10 Juta per Unit di Tahun 2026

11 Februari 2026 - 21:31

News Trending DAERAH