DAERAH  

Wakil Wali Kota Malang Ajak ASN Beli Produk Dalam Negeri

Malang, Transnews.co.id – Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin meningkatkan disiplin kerja. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di halaman Balai Kota Malang, Senin (11/4/2022).

Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko, menuturkan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri pasti tingkat konsumsi masyarakat akan meningkat. “Biasanya budaya Lebaran di masyarakat kita adalah belanja untuk mempersiapkan Lebaran. Perintah Presiden kita untuk membeli produk dalam negeri, maka tentu kita harus memberi teladan. Alhamdulillah pasar-pasar takjil ramai sekali. Masyarakat senang. Mari kita fasilitasi, kita bantu, beritahu pada masyarakat,” ajak Bung Edi.

Seperti yang telah diketahui, Presiden Jokowi selalu menggaungkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia ditargetkan mampu mendorong penguatan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

baca juga :   Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Anggota dan PNS Polri

Dalam arahannya beberapa waktu lalu di Bali, Jokowi pun mengajak para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri untuk pengadaan barang di instansi masing-masing. Presiden menekankan agar penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta daerah, juga anggaran BUMN untuk pembelian produk dalam negeri guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

baca juga :   Tingkatkan Minat Baca, Ini Cara yang Dilakukan Sekolah di Kota Malang

Tak sekadar ajakan semata, dalam rangka mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi terutama di lingkungan pemerintahan, maka Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com