Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Walikota Sukabumi Jelaskan Raperda APBD Di Sidang Paripurna

LOGOS TNbadge-check

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi. (ist)

Sukabumi,Transnews-DPRD Kota Sukabumi Jum’at (8/11/19) di gedung DPRD, menggelar sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Sukabumi dan RAPBD serta penjabaran RPJMD kota Sukabumi tahun 2018-2023.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman hadir pula Wali Kota Sukabumi Schmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami serta perwakilan unsur forkopimda.

Walikota Sukabumi menyampaikan bahwa RAPBD kota Sukabumi tahun 2020 tetap difokuskan untuk mewujudkan visi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera dan empat misi.

“Harapannya raperda yang akan dibahas bersama dengan anggota DPRD dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam peraturan,”kata Walikota.

Secara substansi,kata Walikota,RAPBD ini merupakan tahun kedua dari penjabaran penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2018-2023 dan pelaksanaan dokumen perencanaan yang tertuang dalam kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2020. Serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2020, yang keduanya sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

“Dalam penyusunan RAPBD 2020, Pemkot memiliki keyakinan dengan kerjasama dan sinergi yang baik dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi,” akunya.

Walikota berharap dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan agar upaya pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Rencananya selepas penjelasan Walikota terhadap raperda APBD 2020 akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang akan dilaksanakan pada Senin,11 November 2019 mendatang,” Jelas Walikota.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, sidang paripurna ini merupakan tahapan pertama proses mekanisme pembahasan raperda.

“Tahapan berikutnya yakni pemandangan umum fraksi terhadap raperda dan diharapkan bisa berjalan dengan lancar,”kata Kamal. (Ris)

Baca Lainnya

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

Rentetan Kebakaran di Nalumsari Jepara, Dari Rumah Joglo hingga Penggilingan Padi

13 Maret 2026 - 16:30

News Trending DAERAH