Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Warga Depok Jaya Kini Miliki Akses Bantuan Hukum Lebih Mudah, Hasil MoU dengan LBH Kami Ada

Avatar photobadge-check


					Warga Depok Jaya Kini Miliki Akses Bantuan Hukum Lebih Mudah, Hasil MoU dengan LBH Kami Ada Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok dipercaya mewakili Provinsi Jawa Barat pada Ajang Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani mengatakan, Akses terhadap keadilan kini semakin terbuka bagi masyarakat Kelurahan Depok Jaya setelah secara resmi diluncurkannya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 14 Juni 2025.

Dia menyebut, Posbakum merupakan upaya konkret dalam menyediakan layanan hukum gratis bagi warga, hasil kerja sama antara Kelurahan Depok Jaya dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada.

Herliana Maharani menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkumham kepada kepala desa dan lurah yang mampu menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.

“Sebagai bagian dari program, kami diwajibkan mengaktualisasikan hasil pelatihan dalam waktu satu bulan, mulai 14 Juni hingga 11 Juli 2025. Pembentukan Posbakum ini adalah salah satu bentuk aktualisasi nyata,” ujarnya.

Posbakum menyediakan berbagai layanan hukum secara gratis, seperti konsultasi, advokasi, mediasi nonlitigasi, hingga pendampingan dalam perkara tertentu. Layanan ini dijalankan oleh dua paralegal lulusan pelatihan Kemenkumham, serta didukung kerja sama resmi dengan LBH Kami Ada.

Ketua LBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi, yang juga menjabat Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, turut terlibat langsung dalam memberikan pendampingan hukum melalui Posbakum.

Layanan Posbakum dapat diakses secara mudah, baik melalui WhatsApp, Instagram, maupun dengan datang langsung ke kantor Posbakum. Bagi warga Kelurahan Depok Jaya yang ingin memperoleh layanan hukum lanjutan, terdapat beberapa persyaratan, antara lain:

– Berdomisili di Kelurahan Depok Jaya (dibuktikan dengan KTP dan KK)

– Surat pengantar dari RT/RW

– Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

“Harapan saya, seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai jembatan untuk menyelesaikan permasalahan hukum. Jangan takut untuk datang, kami terbuka dan siap membantu,” tegas Herliana.

Meski layanan prioritas diberikan kepada warga Kelurahan Depok Jaya, masyarakat dari luar wilayah tetap dapat mengakses layanan konsultasi hukum dasar yang tersedia di Posbakum.

Baca Lainnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

30 Januari 2026 - 19:50

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

News Trending DEPOK