Menu

Mode Gelap

DAERAH

Warga Kabupaten Madiun Bongkar Tugu Peguruan Silat Secara Sukarela

LOGOS TNbadge-check


					Pembongkaran Tugu perguruan silat PSHT oleh Warga dengan  menggunakan Excavator di depan pintu Gerbang jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, Madiun, Jum'at (5/9/2023) Perbesar

Pembongkaran Tugu perguruan silat PSHT oleh Warga dengan menggunakan Excavator di depan pintu Gerbang jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, Madiun, Jum'at (5/9/2023)

MADIUN, transnews.co.id – Pembongkaran tugu perguruan Pencak Silat yang terletak di tiga lokasi di Kabupaten Madiun kembali dilakukan oleh warga perguruan silat secara sukarela.

Diantaranya tugu lambang PSHT di depan pintu masuk Jalan Sultan Agung Desa Kertobanyon, Desa Sangen, serta di Jalan Raya Ponorogo-Madiun Desa Sangen.

Pembongkaran Tugu perguruan silat tersebut, merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan pembongkaran tugu tersebut disaksikan oleh Komandan Kodim 0803 Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, perwakilan PUPR Provinsi Jatim, Camat Geger, Kapolsek Geger, Danramil 0802/Geger, Kades Kertobanyon, Sub Rayon PSHT Desa Kertobanyon dan Kades Sangen.

Pembongkaran tugu ini dilaksanakan secara selektif dan berdasarkan prioritas, terutama tugu yang berdiri pada fasilitas umum di pinggir jalan Raya Ponorogo-Madiun yang merupakan jalan Nasional yang saat ini terdampak dengan adanya proyek pelebaran jalan.

“Pembongkaran ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Madiun tetap terjaga,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo,Jumat (15/9).

Sebelumya, pihak Polres Madiun telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan kesempatan kepada pemilik tugu untuk secara sukarela membongkar sendiri tugu miliknya.

Terhadap kegiatan tersebut, Kapolres Madiun mengapresiasi masyarakat yang sudah dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran tugu.

“Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Madiun,” terang AKBP Anton.

Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 50 buah tugu perguruan silat yang sudah dibongkar sendiri oleh warga perguruan silat.

“Kami sangat mengapresiasi hal tersebut. Kami berharap warga masyarakat yang lain dapat tergerak untuk melakukan hal yang sama demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Madiun,” pungkas Kapolres.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Pererat Silaturahmi Alumni, IISIP 95 Adakan Reuni 3 Dekade Kangen Kampus

12 Desember 2025 - 07:04

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan