Warga Kelurahan Depok Manfaatkan Lahan Jadi Urban Farming

Reporter: DiM
Lurah Depok, Herman didampingi pegiat lingkungan
Lurah Depok, Herman didampingi pegiat lingkungan

DEPOK,transnews.co.id – Lahan di pinggir Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai area pertanian warga yang menggunakan metode urban farming.

Warga yang berlokasi di RW 13 ini mengubah lahan seluas 50 meter persegi bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menjadi area pertanian urban farming.

“Dengan semangat gotong royong kami alih fungsikan dari TPS liar menjadi lahan yang bermanfaat untuk warga, jadi lebih nyaman juga karena banyak tanaman,” ujar Ismed pegiat lingkungan setempat, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA :  Wujudkan Koperasi Modern, DKUM Depok Gelar Seminar Motivasi

Ada beberapa jenis bibit sayuran dan buah-buahan yang ditanam. Diantaranya, terong, bayam, kangkung, cabai, buah durian, alpukat, dan mangga.

“Pekan ini InsyaAllah panen kangkung, nanti hasil pertanian di sini bisa dimanfaatkan juga oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Lurah Depok, Herman mengapresiasi kegiatan urban farming yang dilakukan warganya tersebut.

Menurutnya, selain membuat lingkungan lebih tertata. Kegiatan urban farming juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan di perkotaan di tengah perubahan iklim.

BACA JUGA :  Pertandingkan Tujuh Cabang Lomba, MTQ XXII Kota Depok akan Digelar Besok

“Saya punya keyakinan yang besar bahwa semangat elemen masyarakat disini bisa membantu pemerintah mengatasi permasalah iklim,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *