Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Wawali Kota Bandung: Institusi Pendidikan Harus Menjadi Pilar Terdepan Memberantas Pungli

LOGOS TNbadge-check

Kota Bandung,transnews.co.id- Pungutan Liar (Pungli) atau pungutan yang tidak didasarkan perundang-undangan yang berlaku tergolong sebagai korupsi.

Pungli tidak hanya terkait dengan biaya ekonomi tinggi,tetapi lebih jauh akan merongrong kapasitas regulasi dan pendapatan Pemerintah, serta menurunkan sistem nilai kehidupan hingga tingkatan paling bawah.

Demikian ditegaskan Wakil Wslikota Bandung, Yana Mulyana disela sela pemaparan acara Fokus Group Discussion bertajuk ‘Membangun Generasi Baru Anti Pungli dan Bekerja Tanpa Pungli’ di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung,Selasa (3/12/19).

Menurutnya, Pungli terjadi karena kurangnya integritas dan nasionalisme yang dicirikan dengan kecenderungan keserakahan,kesempatan,Kebutuhan dan Penonjolan diri atau egoisme. Pelaku pungli lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibanding kepentingan umum.

“Perlawanannya harus memadukan pendekatan hukum dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal dipandu penguatan kelembagaan atau sistem pelayanan sekolah,”tegas Yana.

Yana mengatakan, Institusi Pendidikan harus menjadi pilar terdepan dalam memberantas pungli,karena proses belajar mengajar didalamnya menyangkut pendidikan karakter yang harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik,” ucap Yana.

Yana mendorong penyelenggara pendidikan harus mengembangkan sistem kehidupan di sekolah yang tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan wewenang.

“Upaya ini harus didukung warga sekolah lain seperti Komite Sekolah, guru, serta murid dan orang tuanya,”pintanya.

Diskhir pemaoaran, Yana mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan agar proses dan output pendidikan terbebas dari perilaku koruptif.(Nas)

Baca Lainnya

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

News Trending DAERAH