Yogyakarta Tandatangani Komitmen untuk Eliminasi TBC Tahun 2030

Yogyakarta, Transnews.co.id – 4 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan komitmennya dalam upaya percepatan eliminasi TBC tahun 2030.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dalam acara G20 Side Event on TBC pada Selasa (29/3) di selasar Prambanan.

”Kita hadir disini untuk menyelaraskan diri dan bersinergi, bangkit bersama dan menjadi kuat bersama tanpa ada satupun pihak yang ditinggalkan,” katanya.

BACA JUGA :  30 Penghuni Asrama Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Jalani Isolasi Mandiri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Yogyakarta dalam eliminasi TBC sebagai bagian penting untuk mengakselerasi upaya peniadaan TBC di Indonesia.

Selayaknya COVID-19, upaya penanggulangan TB dilakukan dengan testing dan tracing di masyarakat. Menkes ingin berbagai praktik baik dalam penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19, bisa diadopsi dalam pengendalian TBC.

”TBC telah menular lebih dari 100 tahun, kita bisa memanfaatkan infrastruktur, alat diagnosis, vaksinasi serta penggunaan teknologi kesehatan pada pandemi COVID-19 untuk digunakan dalam mengeliminasi TBC,” tutur Menkes.

BACA JUGA :  Forum Kelompok Informasi Masyarakat DIY Dikukuhkan

Untuk itu, Pihaknya berharap melalui penyelenggaraa G20 Side Event on TBC menjadi momentum penting untuk mendorong komitmen para pemimpin dunia dalam pencegahan dan pengendalian TBC pada tahun 2030 utamanya pengadaan pendanaan berkelanjutan.

Upaya Serius Eliminasi TBC

TBC masih menjadi masalah kesehatan di tingkat global maupun nasional. Meskipun bisa dicegah dan diobati, penyakit TB masih mengintai masyarakat Indonesia. Pada tahun 2020 tercatat jumlah kasus TB di Indonesia mencapai 824 ribu kasus, sementara jumlah kematian akibat TB mencapai 93 ribu kasus setiap tahunnya. Data ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus nomor 3 terbanyak di dunia setelah India dan Tiongkok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait