1000 Tokoh Lintas Agama Divaksin

Jakarta,transnews.co.id-Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Agama menggelar vaksinasi massal COVID-19 tahap pertama bagi 1000 tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal Jakarta pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

Total sasaran diperkirakan mencapai 5000 orang yang ditargetkan rampung dalam waktu 5-6 hari.

Adapun tenaga kesehatan dan vaksinator yang terlibat dalam vaksinasi COVID-19 ini, merupakan kolaborasi dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit berbasis keagamaan, dan Poltekkes.

Secara teknis pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui 5 tahapan, tahapan pertama penerima vaksinasi menuju ke Meja 0 untuk verifikasi data, tahapan kedua dilanjutkan ke Meja 1 untuk pendaftaran, tahapan ketiga ke Meja 2 untuk skrining kesehatan, tahapan keempat ke Meja 3 vaksinasi, dan tahapan terakhir observasi.

Tokoh agama menjadi salah satu prioritas program vaksinasi COVID-19. Peran para tokoh agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu memiliki tugas yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam melakukan pembinaan keagamaan.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 ini sebagai upaya merajut keberagaman dan kebersamaan bangsa Indonesia untuk melawan pandemi COVID-19. Kedepan, pola vaksinasi yang sudah berjalan ini diharapkan bisa menjadi contoh yang baik untuk diimplementasikan di 34 provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal mendapat respons baik dari berbagai kalangan pemuka agama. Mereka mendukung penuh program vaksinasi COVID-19, sebab ini merupakan wujud nyara dari komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

Secara keseluruhan vaksinasi yang berlangsung hari ini berjalan dengan aman. Para peserta mengaku baik-baik saja, tidak merasakan gejala maupun reaksi tertentu pasca penyuntikan. Hal ini membuktikan bahwa vaksin COVID-19 aman bagi kesehatan tubuh. (*)
Editor :Nas
Sumber:Humas Kemenkes

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com