Kab Bandung, Transnews.co.id- Awal bulan Agustus hingga bulan Desember 2020, sekitar 800 PNS di Pemkab Bandung memasuki masa pensiun atau Purnabakti.
Bupati Bandung H. Dadang Naser, mengundang para abdi negara yang Purnabakti itu hanya 100 orang saja. Karena untuk menghindari adanya kerumunan, dalam rangka pencegahan covid-19,Senin (27/7/2020).
Bupati Bandung Dadang Naser dalam kesempatan itu mengatakan, SK pensiun hanyalah sebuah formalitas dan usia pensiun adalah suatu keniscayaan.
“Namun loyalitas dan pengabdian pada negara, tidak mengenal akhir kecuali ajal telah menjemput,” kata Bupati Dadang.
Bupati Dadang berpesan, agar para PNS purna bakti ini dapat terus berkarya dan mengabdikan diri di tengah masyarakat.
“Saya berpesan agar para PNS purnabakti dapat terus berkarya dan mengabdikan diri di tengah masyarakat,”pungkasnya.(Yat) Editor:Nas