Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Permendagri Soal Penegasan Batas Desa Disosialisasikan Di Kab Subang

LOGOS TNbadge-check

Subang,transnews.co.id-Untuk memberikan kepastian hukum terkait administrasi tata kelola pemerintahan desa/kelurahan, Pemerintah Kab Subang Jawa Barat melakukan sosialisasi Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh para Kabag Pemerintahan dan Camat se-Kabupaten Subang, dilaksanakan di Aula Hotel Betha Subang secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi,Senin (30/12/12).

Wakil Bupati Subang memerintahkan kepada Bagian Pemerintahan dan Dispemdes untuk menindaklanjuti kegiatan dengan membuat produk hukum yang mengatur batas antara desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Subang, sehingga kedepannya tidak lagi ada konflik atau perselisihan batas desa dan kelurahan di Wilayah Kabupaten Subang.

“Semoga kegiatan menghasilkan solusi yang tepat dari kegiatan ini dan pembangunan desa dapat berjalan lebih terfokus dengan memaksimalkan sumber daya alam dan manusia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang,” harap Wakil Bupati.

Penataan batas desa ini,tambah Wabup, merupakan program pemerintah yang di atur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 45 Tahun 2016.

“Permendagri tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah desa / kelurahan dan penetapan batas dengan tidak menghasilkan status hak dan kepemilikan,”pungkas Wabup. (Wahyu)

Baca Lainnya

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

News Trending DAERAH