Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kejadiannya Di Kab Garut: Ditanya Soal Papan Proyek, Pelaksana Coba Suap 300 Ribu

LOGOS TNbadge-check


Garut,transnews.co.id-Pekerjaan Proyek pembangunan bendungan irigasi di desa Sancang,Kab Garut Jawa Barat, tepatnya di Cipangesikan yang dikerjakan oleh CV.Dinamika, tidak terlihat menggunakan papan nama proyek.

Bahkan diduga plang proyek sengaja disembunyikan, padahal anggaran proyek tersebut nilainya cukup signifikan, mencapai Rp. 1.462.521.000.00,- bersumber dari APBD Provinsi.

Beberapa warga mengaku, sejak dimulai proyek tidak terlihat papan proyek di pasang oleh CV Dinamika, selaku pelaksana kegiatan.

“Sejak awal dimulainya,proyek kami belum lihat papan proyek, berapa jumlah anggaran termasuk anggaran dari mana,”kata Udin (50) yang diamini warga lainnya,baru baru ini.

Dugaan pelanggaran lain adalah, molornya pekerjaan yang seharusnya selesai kontrak per 20 Desember 2019,kenyataan dilapangan 28 Desember 2019,pekerjaan masih dilakukan.

Openg (40) yang mengaku orang kepercayan pengelola peroyek mengungkapkan alasan kenapa papan impormasi tida di pasang.

“Proyek yang saya garap ini masih belum beres sama kolsultan terkait management nya,jadi saya buka,” ujar Openg.

Openg tidak menjelaskan, apa maksud belum beres management dengan konsultan, namun sejumlah pihak menyayangkan tidak transparannya pelaksanaan proyek itu.

Merasa terpojok dengan beberapa pertanyaan, Openg kemudian mencoba menyuap wartwan dengan uang Rp.300 ribu, agar peroyek yang dia awasi tidak di beritakan. Tentu saja hal itu ditolak, sebab merupakan tindakan penyuapan dan masuk katagori pidana.

Media online Transnews.co.Id berupaya meminta nomor pemilik CV.Dinamika selaku pemenang tender pekerjaan itu, namun Openg mengaku tidak memilikinya.

Hingga berita ini di susun, pihak CV Dinamika belum bisa di hubungi, begitu juga pihak terkait lainnya, seperti Dinas PUPR Provinsi Jabar. (Dani Koswara)

Baca Lainnya

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

News Trending DAERAH