Menu ✖

Otomatis

HUKUM

700 Juta Diselewengkan: Di Cianjur Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

LOGOS TNbadge-check

700 Juta Diselewengkan: Di Cianjur Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Perbesar

Cianjur,transnews.co.id-Mantan Kepala Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur,JA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cianjur.

“JA diduga telah menyelewengkeun dana desa tahun anggaran 2017-2018 sekitar Rp700 juta,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi, di Kantor Inspektorat Kab Cianjur,Rabu (12/2/2020).

Yudhi mengungkapkan penetapan tersangka JA ini, dengan alat bukti yang cukup. Saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Cianjur.Setelah itu selesai, berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah sangat siap dan yakin menetapkan tersangka, karena alat bukti sudah cukup. Kita minta hasil penghitungan kerugian negaranya,” kata Yudhi.

Yudhi menambahkan, modus dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan tersangka JA itu di antaranya dengan memanipulasi jenis pekerjaan fisik yang dilaporkan selesai padahal kenyataannya tidak beres.

“Sudah jelas, hasil pemeriksaan ada beberapa dugaan tindakan korupsi, diantaranya pekerjaannya tidak selesai tapi dianggap selesai. Malah lebih parah pekerjaannya tidak ada, dilaporkan ada,” katanya.

Yudhi menambahkan, selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Munjul, Kejari Cianjur juga tengah menyelidiki dua desa lainnya. Ada juga kasus yang merupakan limpahan dari Polres Cianjur namun dikembalikan karena waktunya sudah kedaluwarsa.

“Kemarin sudah ada 1, tapi kita kembalikan karena sudah lebih dari waktunya. Jadi SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah kita terima, tapi hasil penyidikannya dengan waktu yang kita punya belum sampai ke kita juga,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menambahkan saat ini sedang dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan mantan Kepala Desa Munjul.

“Upaya itu dilakukan agar ada kejelasan terhadap langkah hukum selanjutnya. Dan ini merupakan sinergitas antara Inspektorat dan Kejaksaan,” pungkas Arief.*** Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

7 Nov 2026 - 04:34 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi
Trending di DAERAH